Tulisan suci      Bantuan Belajar  | Cari  | Opsi  | Ditandai  | Bantuan  | Bahasa Indonesia 
Cetak   < Sebelumnya  Berikutnya >
Ajaran Dan Perjanjian
Bagian 107
  86 Dan juga kewajiban presiden atas jabatan apengajar adalah untuk mengetuai dua puluh empat pengajar, dan untuk duduk dalam dewan bersama mereka, mengajari mereka kewajiban jabatan mereka, sebagaimana diberikan dalam perjanjian-perjanjian.

Catatan kaki
86a
A&P 20:53–60.
  53 Kewajiban apengajar adalah untuk bmengawasi gereja selalu, dan berada bersama dan menguatkan mereka;